Pelayanan publik adalah pelayanan untuk memenuhi kebutuhan publik dalam melaksanakan ketentuan, peraturan perundang-undangan yana ada. Dengan pelayanan yang baik maka akan dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Pelayanan publk merupakan salah satu indikator maju tidaknya suatu negara. Hal ini dikatakan Asisten Administrasi Setda Prov. Sulawesi Selatan, Ir. Muhammad Alwi Kasim pada pembukaan Bimtek penerapan layanan publik online, Selasa, 10 April di Makassar.
Instansi penyedia layanan publik dalam memberikan layanan haruslah memperhatikan prinsip pelayanan publik. Prosedur pelayanannya jangan berbelit-belit, harus jelas jangan sampai terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Juga harus tersedia sarana dan prasarana kerja yang memadai termasuk penyediaan sarana teknologi informasi dan komunikasi.
Bimtek yang digelar oleh Biro Asset ini diikuti sebanyak 50 orang peserta dengan menampilkan 2 orang narasumber yaitu Prof. Dr. HM. Syahrir Dg. Mallongi “Etika Pelayanan Publik” dan Ir. Irman Yasin Limpo “Pelayanan Publik Berbasis IT”.
Hr/Rs ( Selasa, 10 April 2012)